Kronologi, Gorontalo – Anggota Dewan DPRD Kota Gorontalo, Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Sipatana dan Kota Tangah, melaksanakan reses masa sidang kedua tahun 2025, Selasa (25-3-2025).
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mengatakan bahwa reses kali ini meninjau langsung sejumlah titik tumpukan sampah yang belum diangkut oleh petugas sampah.
“Kami dari Dapil III DPRD Kota Gorontalo turun di Kecamatan Sipatana dalam rangka terkait dengan penanganan sampah yang ada di Kecamatan Sipatana,” kata Darmawan saat diwawancarai.
Kata Darmawan, karena banyaknya sampah yang belum diangkut, pihaknya mengundang Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Gorontalo, untuk melihat langsung kondisi sampah-sampah yang ada di Kecamatan Sipatana.
Legislator PDI-P itu turut menyampaikan, bahwa penanganan sampah yang menjadi program kerja 100 hari Wali Kota Gorontalo agar bisa segera diselesaikan. Apalagi, sudah ada ketambahan sembilan armada pengangkut sampah.
“Harapan kami apa yang menjadi program kerja 100 hari Wali Kota terkait dengan penanganan sampah yang ada di Kota Gorontalo yang harus selesai dan tuntas. Apalagi dengan diadakannya pengadaan armada tambahan sebanyak 9 unit, kami berharap agar kiranya sampah yang ada di Kota Gorontalo segera bisa teratasi,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya