Kronologi, Gorontalo – Politisi Gerindra Irfan Angge apresiasi sikap Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang telah mengambil langkah tegas menonaktifkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Taufik Margono.
Taufik Margono viral setelah isu berduaan di dalam mobil bersama salah seorang ASN. Mereka diduga memiliki hubungan asmara. Menindaklanjuti persoalan ini, pemerintah daerah telah menonaktifkan Taufik dari jabatan.
“Saya apresiasi sikap Bupati Gorontalo Sofyan Puhi yang telah mengambil langkah tegas terhadap Kasat Satpol, PP Taufik Margono, meski kasus tersebut belum jelas seperti apa kebenarannya karena masih dalam penyelidikan,” kata Irfan kepada wartawan, Selasa 25 Maret 2025.
Mantan Lurah Bolihuangga mengatakan pemerintahan Sofyan Tonny memang tidak terlihat seperti terburu-buru dalam mengambil sikap tegas terhadap Taufik. Namun, ia menilai, Sofyan Tonny tidak mengedepankan asa praduga tak bersalah.
“Kami tidak menilai apa yang dilakukan Bupati Gorontalo ini terburu-buru. Tapi sepertinya pak Sofyan Tonny ini tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence,” ujar Irfan.
Irfan berpendapat, Sofyan Tonny sudah sepantasnya mengedepankan asas praduga tak bersalah, termasuk bertindak tidak tebang pilih terhadap para pejabat di pemerintahan.
“Tapi sudalah keputusan telah diambil. Namun, saya berharap bahwa ketegasan ini jangan hanya berlaku pada orang-orang tertentu atau jangan tebang pilih,” tegas Irfan.
Kasus Tenaga Kontrak Fiktif
Irfan membandingkan kasus yang menyeret nama Taufik dengan kasus mantan Kepala Dinas Pertanian, Rahmat A.W Pomalingo, (sekarang pejabat Dinas Perumahan dan Permukiman) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Safwan Tahir Bano.
Mereka berdua (Rahmat dan Safwan) pernah mengeluarkan surat pengalaman kerja untuk Nurhayati Husain atau Yeyen (korban dugaan penipuan berkedok rekrutmen PPPK yang dilakukan Kepala Desa Hutabohu, Rustam Pomalingo). Padahal Yeyen tidak pernah bekerja sebagai tenaga kontrak di Dinas Pertanian dan Dinas Kominfo.
Irfan mengatakan, jika melihat berdasarkan dua kasus tersebut, masalah yang menyeret nama Rahmat dan Safwan telah lebih dulu viral dari kasus Taufik. Bahkan dua pejabat seniot itu pernah di undang oleh DPRD untuk melakukan klarifikasi.
“Sudah sangat jelas kemarin, bahkan terungkap dalam rapat di DPRD, dua oknum pejabat kepala dinas (Rahmat dan Safwan) terbukti atau terlibat dalam penerbitan surat keterangan pengalaman kerja honorer (tenaga kontrak fiktif). Surat palsu ini sampai sudah beredar kemana-mana,” ungkap Irfan.
“Yang kami sesalkan hari ini pemerintah atau bupati dan wakil bupati tidak mengambil langkah tegas kepada Rahmat dan Safwan, seperti yang dilakukan kepada Kasatpol PP. Mohon maaf, ini seperti terkesan pilih kasih. Atau dua jangan -jangan dua pejabat ini orang kesayangan pak bupati,” imbuh Irfan.
Ia berharap, pemerintahan Sofyan Tonny benar-benar memberikan perubahan lingkungan pemerintahan yang sehat dan adil agar tidak menimbulkan stigma negatif untuk pemerintah daerah.
“Saya ingin agar tidak ada anggapan dari masyarakat bahwa pemerintahan Sofyan Tonny ini tebang pilih. Semoga tidak tersinggung dengan masukan kami masyarakat. Kami menunggu sikap tegas bupati dan wakil bupati terhadap dua oknum pejabat ini,” tutup Irfan.
Penulis: Even Makanoneng