Kronologi, Gorontalo – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Windra Lagarusu mengungkap alasan pemerintah daerah setempat yang menunggak pembayaran iuran BPJS.
Windra menyampaikan bahwa pembayaran BPJS yang belum dibayar karena belum adanya transfer dana dari pemerintah pusat yang nantinya akan diperuntukkan untuk bidang kesehatan.
“Tentang BPJS yang belum dibayar itu, penyampaian oleh pihak Badan Keuangan karena belum adanya transfer dana dari pemerintah pusat,” jelasnya usai rapat bersama mitra OPD Komisi 3 DPRD, Selasa (18/3/2025).
Dari rapat tersebut Windra menyampaikan bahwa ada 3 sumber anggaran yang diperuntukkan untuk bidang kesehatan yakni dari DAU SG bidang kesehatan, dana bagi hasil rokok, dan Insentif Fiskal.
Dengan begitu, Windra memperingatkan bahwa ini perlu menjadi perhatian serius, karena persoalan tersebut menjadi persoalan krusial di masyarakat.
“Jadi belum ada (anggaran) yang masuk. Jadi saya bilang itu rawan karena menyangkut orang banyak,” tutup Windra.
Penulis: Dani Baderan