Kronologi, Gorontalo – Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengeluh ke DPRD terkait dengan masalah sampah dan anggaran untuk OPD tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi 3, Windra Lagarusu, menyampaikan permasalahan pertama yang dihadapi lingkungan hidup yakni tentang gaji para petugas pengangkut sampah.
“Karena ini menyangkut kebersihan lingkungan. Termasuk dengan armada pengangkut sampah,” kata Windra usai rapat bersama dengan OPD pada Selasa (18/3/2025).
Keluhan lainnya yang disampaikan DLH yakni terkait dengan penambahan dana operasional untuk DLH yang harus di sesuai dengan capaian PAD yang termasuk dari retribusi yang dihasilkan dari pengelolaan sampah.
“Nah kepala OPD itu tidak mau sampah ini sebagai lahan bisnis sehingga untuk mengeluarkan biaya harus melihat PAD yang masuk,” ungkap Windra.
Windra menyebut bahwa kepala DLH ingin permasalahan sampah untuk menjadi hal yang dimasukan dalam pelayanan publik, yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
“Sehingga penganggaran untuk DLH tidak dilakukan seperti itu,” ujar Windra.
Untuk saat ini, Windra menyampaikan bahwa PAD yang dihasilkan dari DLH pada triwulan pertama tahun 2025 ini yang di dapat dari retribusi sampah hanya Rp. 11 juta dari target Rp. 100 juta lebih
Penulis: Dani Baderan