Kronologi, Gorontalo – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Windra Lagarusu menyampaikan beberapa masalah yang ditemukan di Dinas Kesehatan setempat.
Hal itu diungkapkannya setelag rapat bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra komisi 3, pada Senin 17 Januari 2025.
“Yang menarik itu yang pertama di dinas kesehatan dinas kesehatan itu sudah menunggak BPJS selama tiga bulan,” jelas Windra saat diwawancarai.
Ia menyebut hal ini menjadi kekhawatiran yang dampaknya berimbas ke masyarakat yang membutuhkan pelayanan BPJS saat ingin berobat.
“Ketika sudah menunggak tiga bulan otomatis tidak akan bisa dilayani, Karena tidak dicover pembayarannya belum disetor oleh pemerintah daerah,” kata Windra.
Kemudian masalah yang urgen selanjutnya yakni tentang tenaga pelatih kesehatan (TPK) yang sampai saat ini belum mendapatkan kontrak kerja.
“Itu ada TPK yang sampai hari ini belum diadakan kontrak kerja karena adanya edaran Menpan RB Yang tidak memperbolehkan ada lagi tenaga kontrak atau sebutan lainnya,” kata Windra
Kata Windra permasalahan ini, harus segera diselesaikan mengingat adanya ketakutan yang akan berimbas ke masyarakat, karena akan mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Penulis: Dani Baderan