Arah Pantura, Bandung – Polda Jawa Barat terus berupaya memastikan kualitas produk pangan yang beredar di pasar tradisional melalui operasi sidak untuk menangkal peredaran telur infertil atau hatched egg (HE).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, yang kemudian diimplementasikan oleh Dirreskrimsus Polda Jabar beserta timnya.
Operasi ini melibatkan Subdit Indag Polda Jabar serta sejumlah Polres di wilayah hukum, seperti Polres Banjar, Polres Sumedang, Polres Pangandaran, Polres Sukabumi, Polres Cimahi, dan Polres Ciamis.
Tim operasional melakukan pemeriksaan langsung di beberapa pasar besar, antara lain di Pasar Gedebage (Bandung), Pasar Karang Taruna (Banjar), Pasar Impres (Sumedang), Pasar Pangandaran, Pasar Modern Pelabuhan Ratu (Sukabumi), Pasar Atas Baru (Cimahi), dan Pasar Imbanagara (Ciamis).
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, tindakan yang dilakukan petugas meliputi pemeriksaan jenis dan kualitas telur yang beredar, pengecekan harga jual dan beli, serta pemberian imbauan kepada para pedagang agar tidak memperjualbelikan telur infertil (HE).
Hasil sidak menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan peredaran telur infertil di pasar-pasar yang diperiksa. Stok telur ayam umumnya diperoleh dari agen resmi dan peternak setempat, dengan harga stabil sekitar Rp26.000 hingga Rp28.000 per kilogram, yang masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp30.000.
Polda Jabar juga terus melakukan pemantauan terhadap agen, distributor, dan perusahaan pembibitan ayam untuk memastikan kualitas telur tetap terjaga dan tidak terjadi peredaran produk yang merugikan konsumen. Kerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat semakin memperkuat upaya pengawasan ini.
Dengan langkah proaktif tersebut, diharapkan kualitas pangan di pasar tradisional Jawa Barat tetap terjamin, serta peredaran telur infertil yang berpotensi merugikan konsumen dapat dicegah secara efektif.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id