Kronologi, Bitung – Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung menggelar kampanye publik antikorupsi, dengan membagikan stiker antikorupsi dan antigratifikasi serta takjil kepada para pengendara mobil dan motor, pada Kamis, 13/3/2025.
Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Johanis Dairo Malo, menyatakan, korupsi menjadi kejahatan luar biasa, sehingga dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga seluruh lapisan masyarakat memiliki visi yang sama dalam pemberantasan korupsi.
“Kampanye ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjauhi dan melawan segala bentuk korupsi dan gratifikasi.” Papar Johanis Dairo Malo.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Sam Ratulangi, depan kantor PN Bitung. Para pengendara yang melewati area tersebut dengan antusias menerima stiker dan takjil yang dibagikan. Tidak hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyebarluaskan pesan antikorupsi kepada masyarakat.
“Kita ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi, mulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan. Nertepatan dengan bulan Ramadhan, sehongga kami berbagi takjil kepada warga,” tambah Johanis Dairo Malo.
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merampas hak-hak warga miskin dan merusak tatanan sosial. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi dan menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Seorang pengendara, Budiman Antameng, mengatakan, kesiapannya turut serta memberantas korupsi.
“Saya sangat mendukung kegiatan seperti ini. Selain dapat takjil untuk berbuka puasa, pesan antikorupsi yang disampaikan juga sangat penting, untuk kelangsungan hidup anak cucu kita,” ungkap Budiman
Melalui kampanye ini, PN Bitung berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan dan mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memerangi korupsi.