Kronologi, Gorontalo – Belakangan ini masalah pengelolaan sampah menjadi isu utama dalam topik ditengah masyarakat. Mulai dari masalah sampah di kompleks perumahan, pasar, hingga di kawasan perkantoran. Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah, DPRD Kabupaten Gorontalo menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.
Usulan DPRD ini sejalan dengan perintah dan keinginan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Gorontalo Tonny Junus. Mereka sepakat bahwa penanganan merupakan tanggungjawab bersama dan harus dilakukan dengan serius.
Melalui Panitia Khusus Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat perdana dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, diantaranya Bagian Hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan SDA, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Namun, dalam pembahasan ini DPRD mengaku kecewa. Sebab, Disperindag tidak hadir dalam memenuhi undangan DPRD. Kekecewaan ini disampaikan Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Noval Gani, usai menggelar rapat, Selasa 11 Maret 2025.
“Saya kecewa dengan ketidakhadiran Disperindag di rapat perdana Ranperda Pengelolaan Sampah, karena bupati dan wakil bupati sangat serius soal masalah sampah. Kok malah bawahan tidak malah terlihat tidak semangat,” kata Noval kepada wartawan.
Noval menuturkan, bahwa pasar tradisional sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli yang tentunya menjadi salah satu sumber penghasil sampah setiap jadwal pasar.
“Nah, sebagai instansi yang menaungi pasar, tentu kehadiran Disperindag sangat-sangat kami harapkan dalam pembahasan materi ranperda. Tapi sampai pada akhir pertemuan mereka tetap tidak hadir. Saya tidak tau apa alasan mereka absen,” ungkap politisi PDIP ini.
“Tentu sikap seperti ini bukan saja tidak menghargai undangan DPRD, tetapi sama halnya dengan tidak mengindahkan perintah bupati dan wakil bupati soal penanganan pengelolaan sampah di daerah. Kami kecewa. Kalau memang tidak serius bekerja, jangan jadi pejabat,” imbuh dia.
Kendati tidak dihadiri Disperindag, Noval mengaku tetap optimis dengan pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah dapat berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
“Ranperda Pengelolaan Sampah ini merupakan inisiatif DPRD. Materi ini akan kami bahas secara komprehensif, terpadu, kolaborasi, termasuk melibatkan multi stake holder. Tujuannya adalah agar penyusunan ranperda sesuai dengan perkembangan persoalan sampah,” ujar Noval.
Lebih dari itu, untuk melahirkan aturan yang mampu memberikan solusi terbaik pada persoalan sampah di Kabupaten Gorontalo, DPRD berencana bakal melakukan studi banding ke daerah-daerah yang berhasil mengelolah sampah.
“Semangat kami seperti semangat bupati dan wakil bupati. Kami ingin mewujudkan daerah yang bersih dari sampah melalui produk peraturan daerah,” tutup Noval.
Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag, Rahmanto Lahili, menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD. Disperindag absen karena harus mengikuti rapat bersama bupati terkait agenda pemaparan program kerja.
“Kami sampaikan permohonan maaf kepada DPRD. Secara bersamaan agenda di DPRD bertepatan dengan rapat kami bersama bupati dan wakil bupati. Tentu hal ini tidak kami sengaja,” kata Manto.
Manto menyampaikan, bakal hadir pada agenda pembahasan lanjutan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah sesuai dengan jadwal yang telah diatur oleh panitia khusus.
“Insya Allah pada rapat selanjutnya kami akan hadir. Kami pun sangat mengapresiasi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah inisiatif Lembaga DPRD. Aturan ini penting untuk kita semua agar bagaimana pengelolaan sampah bisa lebih baik,” tandas Manto.
Penulis: Even Makanoneng