Kronologi, Gorontalo – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan rencana pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hasil efisiensi anggaran dan pelaksanaan program 100 hari kerja Wali Kota Gorontalo, Selasa (11-3-2025).
Pada rapat Banggar tersebut, DPRD menyepakati anggaran Rp32.686.355.540 miliar untuk program prioritas.
“Pada dasarnya bagaimana pemerintah secepatnya bisa langsung melaksanakan apa yang menjadi janji-janji kampanye 100 hari kerja ke depan. Karena adanya pergeseran ini, maka pemerintah sudah bisa mampu mengelola anggaran yang telah digeser,” kata Irwan saat diwawancarai usai rapat Banggar.
Rincian dari anggaran yang digeser yakni, Rp10 miliar untuk infrastruktur, dan Rp10 miliar digunakan untuk 100 hari kerja Wali Kota Gorontalo.
“Rp10 miliar dikembalikan ke Dinas PU untuk pembangunan infrastruktur dan Rp10 miliar untuk 100 hari kerja wali kota untuk penanganan sampah juga bagaimana penanganan banjir itu yang lebih diutamakan,” jelas Irwan.
Dalam pelaksanaan program ini, Irwan menyebut perlunya DPRD dan Pemerintah Kota Gorontalo saling mendukung agar masyarakat bisa segera mendapatkan manfaatnya.
Penulis: Audy Anastasya.