Kronologi, Gorontalo – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Zulkifli Nangili, menyayangkan sikap 18 Anggota DPRD tidak hadir dalam paripurna internal, Senin 10 Maret 2025.
Agenda paripurna inj digelar untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda di luar Propemperda tahun 2025. Rapat diawali dengan laporan Bapemperda, lalu permintaan persetujuan, pembacaan surat keputusan, hingga diakhiri dengan penandatanganan berita acara.
“(Saya) menyayangkan ketidakhadiran 18 Anggota DPRD (di paripurna internal). Mestinya ini kita sambut baik, apalagi terkait efisiensi anggaran, seperti perampingan sejumlah organisasi perangkat daerah,” kata Zulkifli kepada wartawan.
Mantan Anggota BPD HIPMI Provinsi Gorontalo ini mengaku belum mengetahui secara pasti apa alasan puluhan wakil rakyat tersebut tidak hadir dalam paripurna internal.
“Belum jelas alasan mereka apa (sampai tidak hadir di paripurna), tapi ketidakhadiran mereka tidak menggugurkan persetujuan dalam rapat. Karena 22 Anggota DPRD yang hadir setuju dengan pembahasan dalam rapat,” ungkap Zulkifli.
Ia mengatakan, mayoritas Anggota DPRD yang absen atau tidak hadir dalam paripurna berasal dari partai luar pemerintahan Sofyan Tonny.
“Yang tidak hadir dalam paripurna internal rata-rata di dominasi (anggota fraksi) dari partai-partai yang bukan pendukung pemerintah. (Kalau) Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, alhamdulillah hadir semua,” tandas Zulkifly.
Penulis: Even Makanoneng