Kronologi, Bitung – Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) Air Minum Dua Saudara dan Kejaksaan Negeri Bitung melakulan penandatanganan kerja sama, untuk menangani dan penuelesaian piutang pelanggan, pada Senin, 10/3/2025.
Kajari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan memberikan apresiasi kepada Perumda Air Minum Dua Saudara, yang semakin menjadi perusahaan daerah yang memberikan keuntungan kepada pemerintah daerah, dan masyarakat.
” PDAM Dua Saudara terbukti memberikan manfaat dan keuntungan, sehingga memiliki kinerja positif untuk meningkatkan pelayanan. Strategi B to B dengan rencana baru, air minum kemasan akan meningkatkan keuntungan perusahaan,” papar Yadyn.
Menurut Yadyn, dengan produksi minuman kemasan, akan menambah diversitas usaha karena kualitas air bersih, seperti dari mata air aer ujang, di atas rata-rata kualitas air bersih, standar PDAM lainnya.
” Beberapa nahkoda kapal pesiar yang singgah di Pelabuhan Bitung, menyampaikan, kualitas air sangat bagus, sehingga menjadi salah satu alasan, kapal-kapal pesiar singgah di Kota Bitung,” ungkap Yadyn.
Kejari Bitung dalam perjanjian kerja sama ini, tidak hanya melakukanupaya penagihan, dan berkaitan dengan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, namun juga pendampingan Perumda Air Minum, menjadi salah satu perusahaa milik daerah yang memiliki tata kelola yang baik dan berintegritas.
Direktur Perumda Air Minum Dua Saudara, Alfred Salindeho, MM, menegaskan kerja sama tersebut bukan hanya formalitas, namun menjadi aksi nyata, untuk memperbaiki kinerja perusahaan.
” Ini bukan hanya seremoni, namun lebih sebagai sinergi untuk membangun bersama, mendatangkan manfaat kepada seluruh masyarakat,” terang Salindeho.
Di tahun 2024, Perumda Air Minum Dua Saudara berhasil memberikan manfaat, dengan bagi hasil Rp 1,6 miliar, sebagai Pendapatan Asli Daerah. Namun jumlah tersebut, menurut Alfred Salindeho, masih belum optimal, karena masih banyaknya piutang pelanggan.
” Perlu masyarakat ketahui, tarif per liter air, hanya Rp 6, sehingga sangat murah, namun sayangnya masih banyak yang menunggak,” sesal Salindeho.
Dengan kerja sama Kejari, Perumda Air Minum Dua Saudara berharap piutang pelanggan, pelan tapi pasti akan berkurang, sehingga beban perusahaan berkurang. Sayangnya Dirut BUMD, Alfred Salindeho, enggan menyebut angka pasti piutang tersebut.
” Kami tak bisa mengjapus piutang sekaligus, karena penghapusan piutang akan menggerus profit perusahaan. Dan jika terjadi kami tidak dapat lagi membagi deviden, kepada pemerintah daerah,” ungkap Alfred Salindeho, yang juga Ketua Yayasan STBM Dua Saudara.
Alfred Salindeho mengingatkan warga pelanggan umtuk selalu kontrol penggunaan air bersih, melalui meteran.
” Ada salah satu sekolah yang memiliki tagihan Rp 8 juta per bulan. Ternyata setelah kami turun lapangan, banyak kran rusak, serta kebocoran instalasi, sehingga warga harus bijak menggunakan air,” pungkas Salindeho.
Untuk pelanggan potensial, yang menunggak pembayaran, Perumda Air Minum memberikan kesempatan mencicil. Namun jika menginginkan potongan tunggakan, wajib melunasi utang pelanggan. (Ant)