Kronologi, Jakarta – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 diminta untuk tidak khawatir. Sebab, mereka yang sudah diumumkan lulus seleksi dipastikan dipastikan tetap aman.
“Bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus SKD (seleksi kompetensi dasar). Dan SKB (seleksi kompetensi bidang) ya (aman),” kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, Kamis (6/3/2025) malam.
“Jadi, tetap pasti untuk diangkat itu, itu sudah pastilah,” katanya menambahkan. Ia mengungkapkan bahwa pengangkatan CPNS dijadwalkan pada 1 Oktober 2025.
Kemudian, pengangkatan PPPK diagendakan pada 1 Maret 2026 secara serentak. “Jadi nanti, termasuk tahap I, tahap II, (PPPK, Red) nanti di 1 Maret 2026,” katanya.
“Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Jadi, dengan pengangkatan serentak ini, enggak ada yang beda-beda lagi,” ucap Aba .
Nantinya, kata Aba, CPNS dan PPPK tersebut akan bekerja di waktu yang sama atau serentak. “Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa CPNS dan PPPK yang sudah lulus seleksi tidak perlu khawatir lagi,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah sebelumnya telah menyelenggarakan seleksi CPSN di 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS, dan 1.017.111 untuk PPPK.
Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024, sementara seleksi PPPK tahap I mulai September 2024, dan PPPK tahap II pada Januari 2025.
Editor: Fian