ARAH PANTURA – Larangan studi banding bagi pelajar ke luar daerah Jawa Barat dinilai sangat merugikan pelaku jasa wisata, terutama biro perjalanan yang selama ini mendukung kegiatan studi banding sekolah.
Kebijakan ini dianggap diambil secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan proses panjang dan berjenjang yang telah dilakukan biro wisata sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Dedy S. Musashi, owner Musashi Tour & Travel Indramayu-Cirebon, menyatakan bahwa pernyataan dari Gubernur Jawa Barat terkait larangan studi banding tidak memberikan ruang untuk penilaian yang komprehensif terhadap upaya biro wisata dalam mengatur kegiatan tersebut.
“KDM tidak melihat proses yang dilakukan oleh biro wisata untuk menggelar studi banding. Prosesnya sangat lama dan berjenjang,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Menurut Dedy, kebijakan tersebut telah menyebabkan banyak sekolah membatalkan studi banding, padahal biro wisata telah memesan akomodasi, transportasi, serta mengatur jadwal kunjungan ke kampus atau industri jauh hari sebelumnya.
Hal ini tentu saja berdampak langsung pada perekonomian pelaku usaha di sektor pariwisata.
Sebagai solusi, Dedy berharap agar kebijakan larangan studi banding tersebut dapat ditinjau ulang.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan aturan dengan tertib, seperti menggunakan alat transportasi yang layak jalan dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap siswa di lokasi wisata dan kegiatan studi banding.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id