Kronologi, Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo menggelar sidang paripurna penyampaian pidato Wali Kota Gorontalo dan Wakil Wali Kota Gorontalo, di Aula I, Senin (3-3-2025).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna tersebut merujuk pada surat Menteri dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia nomor 100.2.4.3/4378/SC tentang penegasan dan penjelasan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024.
Pada agenda tersebut, Irwan juga berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo untuk mencermati visi dan misi Wali Kota Gorontalo dan Wakil Wali Kota Gorontalo untuk membangun daerah lebih baik lagi.
“Untuk visi misi kita cermati dan mendalaminya, sehingga menjadi rujukan dan masukan kita dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 sampai dengan 2030,” jelasnya.
Terakhir Irwan menyampaikan, bahwa pada Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pengambilan sumpah itu dihadiri oleh 30 anggota DPRD Kota Gorontalo.
Penulis: Audy Anastasya