Kronologi, Gorontalo – DPRD Gorontalo Utara (Gorut) menerima kunjungan dari Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG) untuk membahas terkait dengan pelaksanaan sebagaimana amar putusan MK terkait sengketa hasil Pilkada.
Ketua FPDG, Ridwan Yasin dan Sekretaris, Fajrin Ahmad, datang ke DPRD surat dari Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG), terkait pelaksanaan PSU sebagaimana amar putusan MK tersebut.
“Kabupaten Gorut menjadi satu satunya daerah yang ada di Provinsi Gorontalo yang melaksanakan PSU sebagaimana putusan MK, dan kami akan mengawal pelaksanaan PSU tersebut dari awal hingga akhir,” kata Ridwan Yasin, usai pertemuan, Senin (3/3/2025).
Terkait administrasi dari pelaksanaan atau penyelenggara pesta demokrasi, kata Ridwan, bahwa DPRD Gorut sebagai pengawas pelaksanaan PSU, diharapkan melakukan pengawasan terutama dari sisi administrasi.
Ridwan berharap agar pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Gorut terhadap penyelenggara Pilkada dapat berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini tentu konsekuensinya adalah anggaran, dan salah satu fungsi DPRD yakni anggaran untuk pelaksanaan PSU tersebut. Harusnya KPU dan Bawaslu dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan. Jangan hanya asal minta, harus by name by addres,” ujarnya.
Untuk itu, Ridwan berharap agar pihak pelaksana Pilkada yang akan menggelar PSU harus dapat memperbaiki kinerja ketika akan mengajukan anggaran kembali.
Menanggapi hal itu Wakil Ketua II DPRD Gorut, Ridwan Arbie mengatakan bahwa surat tersebut akan langsung ditindak lanjuti oleh pihaknya.
“Nantinya besok Komisi 1 akan melaksanakan rapat internal terkait dengan surat masuk ini,” tegasnya.
Penulis: Dani Baderan