Kronologi, Pohuwato – Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan (AMM), Syahril Razak, menyoroti terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di wilayah Popayato.
Menurut Syahril, para mafia peti yang merusak lingkungan tersebut seakan kebal dari hukum, meskipun telah jelas melakukan pelanggaran.
Syahril menilai, Kapolres Pohuwato sengaja membiarkan kemungkaran terjadi di Kabupaten Pohuwato dan seakan membiarkan pelanggaran hukum atas aktivitas Peti yang semakin masih di hutan Popayato.
“Sudah banyak pihak terkait turun ke lokasi beberapa bulan lalu, baik dari Pemda, DPRD, dinas terkait dan juga aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian Republik Indonesia baik dari perwakilan Polda Gorontalo dan juga polres Pohuwato, tapi sampai saat ini belum ada solusi dan penegakan hukum dari pihak kepolisian atas pemberhentian aktivitas peti di hutan popayato,” katanya.
Kapolres Pohuwato juga kata dia, semacam buta matanya, tuli pendengarannya atas keluhan dan jeritan rakyat popayato. Padahal lanjutnya, aktivitas peti itu penyebab dari segala kerusakan lingkungan yang terjadi di popayato.
Tidak hanya itu, Kapolda Gorontalo sebagai pimpinan tertinggi di tubuh kepolisian wilayah Gorontalo dan juga sebagai seorang jendral yang dihormati dari berbagai kalangan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh-tokoh lainnya di wilayah provinsi Gorontalo seakan tak punya hati, membiarkan penegakkan hukum di lecehkan dan di lumpuhkan oleh mafia pertambangan di popayato.
“Lagu bayar polisi yang viral di media sosial adalah instrumen kejadian atas permasalahan yang terjadi di popayato, bagaimana tidak, anggota kepolisian, baik dari Polda Gorontalo, polres Pohuwato sudah turun ke lokasi peti popayato dan juga laporan yang masuk dari berbagai pihak sampai saat tidak ada kejelasan sama sekali untuk penyelesaiannya atas penindakan peti tersebut,” sesalnya.
Sehingga itu kata Syahril, ia menduga ada praktik-praktik bayar oknum-oknum polisi atas pengamanan kerja para mafia peti di popayato.
“Dari semua kejadian aktivitas peti di popayato tidak akan pernah selesai diurus oleh Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato maka kami meminta kepala kepolisian Republik Indonesia(kapolri) harus mencopot Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato karena gagal menegakkan hukum dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi