Kronologi, Pohuwato – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Melawan (AMM) menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di Lapangan Proklamasi Popayato dan Mapolsek yang ada di wilayah tersebut pada Senin, (24/2/2025).
Koordinator AMM, Syahril Razak, mengatakan bahwa sampai saat ini masyarakat Popayato sulit mencari air bersih. Hal itu kata dia, akibat dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal yang beroperasi di kilometer 18 dan 53, serta di hutan Popayato yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Mata air bersih yang menjadi sumber kehidupan warga kini semakin tercemar, sementara pihak berwenang kami nilai lamban dalam memberikan solusi,” katanya.
Syahril, juga meminta Kapolres Pohuwato untuk menghentikan secara total aktivitas pertambangan ilegal yang terus merusak lingkungan di wilayah Popayato Grup tersebut.
“Aktivitas PETI sampai hari ini masih beroperasi, Kapolres hanya diam membisu soal konflik yang masyarakat popayato hadapi terkait aktivitas pertambangan ilegal yang kian merusak lingkungan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Syahril, juga menegaskan bahwa Unras yang mereka gelar tersebut merupakan gerakan awal masyarakat melawan atas sikap diamnya para pihak terkait.
“Kami akan datang kembali untuk mengawal terus sebagai upaya untuk sumber air bersih ini mendapat solusi dan perhatian penuh dari bupati dan wakil bupati terpilih. Kamipun menantang bupati dan wakil bupati terpilih untuk turun gunung menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat popayato, mereka jangan hanya menutup mata,” kata dia.
Untuk diketahui, dalam aksi tersebut AMM menyampaikan beberapa tuntutan yakni:
1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk segera menyelesaikan permasalahan air bersih yang menjadi kebutuhan vital masyarakat Kecamatan Popayato Grup.
2. Menuntut Kapolres Pohuwato untuk menghentikan secara total aktivitas pertambangan ilegal yang terus merusak lingkungan di wilayah Popayato Grup.
3. Meminta aparat kepolisian menangkap para mafia tambang ilegal yang beroperasi di Kilo 18, Kilo 53, dan kawasan hutan Popayato lainnya.
4. Meminta unsur Forkopimda Pohuwato, Kapolda Gorontalo, dan Kapolres Pohuwato hadir langsung di Popayato untuk memberikan solusi nyata terhadap krisis air bersih dan menegakkan hukum dengan tegas.
5. Menyoroti lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato yang dinilai lumpuh akibat ulah mafia tambang ilegal, serta meminta Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato bertanggung jawab atas situasi ini.
6. Meminta Kapolri mencopot Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato serta mengadili oknum aparat penegak hukum yang diduga terlibat dalam praktik pembiaran terhadap kejahatan lingkungan ini.
7. Menyelamatkan hutan Popayato dari kehancuran akibat eksploitasi tambang ilegal yang terus berlangsung.
Penulis: Hamdi