Kronologi, Pohuwato – Satu unit rumah milik Budi Dunggio (50 tahun) dan kios milik Ratu Monoarfa (61 tahun), serta eks gedung Hotel Asparaga milik Sunandar Zakaria (55 tahun), di Desa Marisa Utara, kecamatan Marisa, dilalap api pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 11:30 wita.
Menurut Kabid Perda dan Trantibum Satpol PP dan Damkar Pohuwato, Bayu Kaluku, bahwa pihaknya menerima laporan pada pukul 11:40 terkait kejadian kebakaran rumah di kompleks jembatan kuning Marisa. Kemudian, pihaknya beserta armada langsung menuju ke lokasi kejadian.
Berdasarkan pengamatan di tempat kejadian dan pengakuan warga kata dia, sumber api tersebut berasal dari rumah yang berada di bawah kios, sehingga dengan cepat merambat ke kios dan gedung asparaga.
“Alhamdulilah tidak ada korban jiwa dan kerugian sementara akibat kebakaran ini di taksir kurang lebih ratusan juta rupiah. Dugaan sementara (penyebab kebakaran) korsleting arus pendek listrik, dan tabung gas,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi