Kronologi, Pohuwato – Staf Ahli Bupati Pohuwato bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Zulkifli Umar, menghadiri pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2018-2026 Desa Soginti, Kecamatan Paguat. Kamis, (12/2/2025).
Pada sambutannya, Zulkifli mengatakan bahwa pelantikan anggota BPD PAW itu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kelangsungan roda pemerintahan desa. BPD juga kata dia, memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik serta sebagai mitra pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Saya berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. BPD memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah desa untuk menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Zulkifli, juga mengingatkan agar BPD dapat menjalin komunikasi yang baik dengan kepala desa serta seluruh elemen masyarakat, guna memastikan pembangunan desa berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan warga.
“Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan pemerintahan Desa Soginti semakin solid dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya, serta mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, anggota BPD sebelumnya, Alfan, telah pindah kependudukan ke daerah Morowali, Sulawesi Tengah. Sehingga, untuk mengisi kekosongan tersebut, Abdul Madjid Tobuhu, dilantik sebagai PAW.
Penulis: Hamdi