Arah Pantura – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mempersiapkan penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Langkah ini disampaikan oleh Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, dalam rapat penyusunan spesifikasi teknis untuk BPKB elektronik di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
“Program ini akan segera diterapkan di seluruh jajaran Korlantas, khususnya untuk kendaraan roda empat (R4) baru. Sementara untuk roda dua dan kendaraan dengan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BBN) 2, masih akan menggunakan BPKB versi lama,” jelas Kombes Pol Sumardji.
BPKB elektronik nantinya akan memiliki bentuk yang lebih ringkas, menyerupai e-paspor, lengkap dengan chip yang menyimpan data kendaraan secara digital.
“BPKB yang dulu berbentuk besar dan berbahan kertas, kini akan lebih kecil dan dilengkapi chip yang berisi data kendaraan. Jika BPKB hilang, data tersebut dapat dengan mudah diakses dan dicetak ulang,” tambahnya.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, pelatihan penerbitan BPKB elektronik telah dijadwalkan dan akan melibatkan seluruh Polda jajaran. Pelatihan ini diperkirakan selesai pada bulan Maret 2025, dan mulai diterapkan untuk kendaraan roda empat baru di seluruh Polda.
“Pelatihan serentak di seluruh Polda harus selesai pada bulan Maret. Setelah itu, kami akan mulai menerapkan BPKB elektronik untuk kendaraan roda empat baru. Semua material BPKB sudah kami distribusikan ke jajaran Polda, jadi bulan Maret ini sudah bisa diterapkan,” ungkap Kombes Pol Sumardji.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, BPKB elektronik juga akan mempermudah proses registrasi kendaraan, mulai dari mutasi, blokir, hingga proses administrasi lainnya.
“BPKB elektronik ini akan sangat membantu dalam kegiatan registrasi kendaraan bermotor, yang akan semakin terstruktur dan terjaga keamanannya,” jelasnya.
Kombes Pol Sumardji berharap, dengan adanya inovasi BPKB elektronik, masyarakat akan merasakan peningkatan kualitas pelayanan Polri, yang lebih cepat, praktis, dan aman.
“Tujuan utama dari penerapan BPKB elektronik adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, agar mereka merasakan kepuasan yang maksimal,” pungkasnya.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id