ARAH PANTURA – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang telah resmi dibubarkan oleh pemerintah pada 19 Juli 2017, kembali muncul dengan berbagai aktivitas di sejumlah daerah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, terutama terkait ancaman terhadap Pancasila, UUD 1945, serta keutuhan NKRI.
Kepala Satkornas Banser, H. Syafiq Syauqi, menegaskan bahwa GP Ansor dan Banser tetap berpegang teguh pada keputusan hukum yang telah membubarkan HTI. Namun, munculnya kembali simbol-simbol serta propaganda mereka di berbagai daerah menjadi peringatan serius bagi bangsa.
“HTI mulai bermunculan lagi di berbagai wilayah, terlihat dari laporan masyarakat dan penyebaran di media sosial. Ini adalah sinyal bahaya bagi keberagaman dan persatuan kita,” ujar Gus Syafiq dalam pernyataan tertulis pada Minggu (2/1/2025).
Menurut Gus Syafiq, HTI terus menyebarkan ideologi khilafah dengan berbagai cara, termasuk melalui kegiatan berkedok acara sosial dan penyebaran buletin di beberapa kota seperti Yogyakarta, Surabaya, dan Palembang.
“Mereka memanfaatkan berbagai cara untuk kembali menyebarkan paham khilafah, yang jelas bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia yang majemuk,” katanya.
Sebagai organisasi yang setia pada hukum, nilai-nilai Pancasila, serta ajaran para ulama, GP Ansor-Banser mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas kelompok terlarang ini.
“Jangan sampai terlambat! Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman serius bagi NKRI, Pancasila, dan persatuan bangsa,” tegas Gus Syafiq.
Lebih lanjut, Gus Syafiq menyatakan bahwa GP Ansor dan jutaan kader Banser di seluruh Indonesia siap mendukung pemerintah dalam menindak tegas kelompok-kelompok yang mengancam kedaulatan bangsa.
“Pemerintah sedang berusaha mewujudkan mimpi besar menuju Indonesia Emas 2045. Namun, keberadaan kelompok-kelompok yang ingin merongrong negara ini bisa menjadi hambatan besar. Kami siap berada di garis terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi aksi pengibaran bendera HTI serta penyebaran propaganda khilafah di berbagai daerah. Hal ini semakin memperkuat urgensi bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah hukum guna mencegah kebangkitan kembali organisasi terlarang tersebut.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id