Kronologi, Gorontalo – Pemberantasan Minuman Keras (Miras) dan pemberlakuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Gorontalo harus tahu mengaji yang akan dilakukan oleh Wali Kota Gorontalo terpilih, Adhan Dambea, menuai respons positif dari DPRD Kota Gorontalo.
“Yang pertama kita perlu garis bawahi pemberantasan minuman keras, saya sangat setuju, saya sangat mengapresiasi hal itu. Kota Serambi Madinah harus bersih daripada minuman keras, baik itu pengecer, pemakai dan lain sebagainya, harus dibumi hanguskan di kota Gorontalo,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming.
Mengenai ASN harus tahu mengaji kata Darmawan, hal itu sudah pernah dilakukan oleh Adhan Dambea pada saat periode pertama menjabat Wali Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah bukan hanya sebagai wacana tetapi ini sudah diimplementasikan di periode beliau pertama kemarin. Dan ini bisa berlanjut juga hal yang positif bagi ASN dan masyarakat Kota Gorontalo untuk pengentasan buta huruf baca tulis Al-Quran, insyaallah perlahan akan terselesaikan di kota Gorontalo,” jelas Darmawan.
Selain itu, Darmawan berharap penanggulangan banjir bisa segera dilakukan oleh Wali Kota Gorontalo yang baru.
“Penanggulangan banjir, untuk perbaikan-perbaikan saluran yang ada di kota Gorontalo semoga itu bisa terwujud dengan cepat dan mudah-mudahan ini akan menjadi satu perubahan kota Gorontalo yang semakin baik dan semakin maju,” harap Darmawan.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Gorontalo terpilih yakni Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel.
Penulis: Audy Anastasya