Kronologi, Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo periode 2025-2030, di Aula I, Kamis (6-2-2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Hasil penetapan calon wali kota dan wakil wali kota masa jabatan 2025-2030 yakni, Adhan Dambea mengemban jabatan sebagai Wali Kota Gorontalo dan Indra Gobel mengemban jabatan sebagai Wakil Wali Kota Gorontalo,” kata Irwan.
Kata Legislator Partai Golkar itu, hasil paripurna hari ini akan disampaikan kepada Penjabat Gubernur Gorontalo untuk diresmikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat selama tahapan Pilkada dan tamu undangan yang hadir pada rapat paripurna tersebut.
Penulis: Audy Anastasya