Kronologi, Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo akan memparipurnakan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo terpilih periode 2025-2030.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan calon wali kota dan wakil wali kota di KPU Kota Gorontalo, Rabu (5-2-2025).
“Pengantar Ketua KPU bahwa itu akan diantarkan besok pagi dan akan kita pelajari dan insyaallah juga besok kita akan tindak lanjuti dengan paripurna untuk disahkan, dan dimintakan kepada pemerintah melalui pemerintah kota ke pemerintah provinsi untuk dibuatkan SK untuk wali kota terpilih,” jelas Irwan.
Legislator Partai Golkar itu berharap, segala proses menuju pelantikan yang akan berlangsung pada 20 Februari di Jakarta, agar dimudahkan.
“Insyaallah dimudahkan supaya pada tanggal 20 rakyat Kota Gorontalo sudah mempunyai wali kota yang baru dan roda pemerintahan lebih efektif dan cepat untuk bagaimana pelayanan terhadap masyarakatnya,” pungkasnya.
Penulis: Audy Anastasya