Arah Pantura, Yogyakarta – Jumlah korban penipuan biro umrah PT HMS terus bertambah, dengan total mencapai 164 orang dan kerugian keseluruhan sebesar Rp5,62 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) setelah menerima berbagai aduan dari masyarakat.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa jumlah korban tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke Posko Pengaduan sejak 23 hingga 30 Januari 2025.
“Total jumlah korban sebanyak 164 orang, dengan total kerugian sekitar Rp5.624.500.000,” ujar Verena, dikutip dari Antara, Sabtu (1/2/2025).
Dalam kurun waktu delapan hari, posko menerima 18 aduan, yang mencakup lima laporan polisi di Polda DIY, satu laporan polisi di Polresta Yogyakarta, satu laporan polisi di Polres Kulon Progo dan sebelas aduan melalui WhatsApp
Pada Selasa (28/1), Polda DIY juga menerima tambahan satu laporan dari Jawa Barat dengan dua korban yang mengalami kerugian sebesar Rp68 juta. Mereka dijanjikan keberangkatan ke Tanah Suci pada 24 Desember 2024.
Sehari setelahnya, pada Rabu (29/1), posko kembali menerima satu laporan melalui WhatsApp dari Jakarta, yang melibatkan 11 korban dengan total kerugian sekitar Rp605 juta. Mereka juga dijanjikan keberangkatan pada tanggal yang sama.
Modus Penipuan dan Penangkapan Pelaku
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY telah menangkap seorang perempuan berinisial ID (46), yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus penipuan dan penggelapan dana umrah dengan total kerugian mencapai Rp14 miliar.
ID, yang merupakan warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, diketahui sebagai pemilik biro perjalanan umrah PT HMS. Modus yang digunakan adalah menawarkan paket perjalanan umrah dengan harga relatif murah, mulai dari Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.
Namun, setelah korban melunasi pembayaran, keberangkatan tidak pernah terealisasi sesuai jadwal yang dijanjikan, dan uang yang telah ditransfer tidak dikembalikan kepada korban.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan yang terlibat dalam penipuan ini.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id