ARAH PANTURA, Subang – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil mengamankan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) FRD 5 di perairan Patimban, Subang, Jawa Barat, pada Jumat (31/1/2025). Kapal tersebut mengangkut 18 truk, tiga di antaranya berisi tekstil ilegal dalam bentuk balpres dengan total 1.200 koli.
Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Irvansyah, menegaskan bahwa penyelundupan ilegal seperti ini harus diberantas dan diusut tuntas. Ia juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk menghindari kesalahpahaman dalam proses hukum.
Penangkapan ini merupakan lanjutan dari pengamanan balpres ilegal yang dilakukan Bakamla bersama aparat gabungan di Surabaya pada 13 Januari lalu. Barang ilegal yang ditemukan diduga berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Taiwan. Operasi ini melibatkan koordinasi antara Pusat Komando dan Pengendalian Bakamla, BAIS TNI, serta instansi terkait lainnya.
Proses pengamanan KMP FRD 5 bermula pada pukul 15.00 WIB, ketika Perwira Jaga (Paga) KN Pulau Marore-322 mendeteksi keberadaan kapal melalui radar. Setelah melakukan pengamatan visual pada jarak 8,7 nautical mile (Nm), tim Bakamla menghubungi nakhoda kapal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pukul 16.44 WIB, Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) naik ke kapal dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, kapal tersebut diketahui membawa 17 penumpang, termasuk nakhoda, serta 18 truk yang berangkat dari Pontianak menuju Patimban.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tiga truk di dalam kapal tersebut mengangkut tekstil ilegal dalam bentuk balpres, dengan rincian truk pertama membawa 178 koli tekstil, truk kedua mengangkut 207 koli dan truk ketiga memuat 815 koli
Barang-barang tersebut rencananya akan dikirim ke gudang di Tangerang dan Muara Jakarta.
Saat ini, KMP FRD 5 telah diamankan di pelabuhan Patimban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nakhoda kapal, berinisial CA, mengaku tidak mengetahui adanya muatan ilegal dan menyatakan bahwa ia hanya bertugas mengantarkan truk-truk yang berada di kapalnya.
Pihak berwenang masih terus melakukan investigasi guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam kasus penyelundupan ini.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id