Arah Pantura, Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Gambir, Jakarta Pusat masih mencari seorang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai otak dari penipuan daring (online) dengan modus aplikasi kencan.
“Bosnya, yang inisialnya AJ, masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R Respati, pada Selasa (28/1/2025).
Menurutnya, AJ adalah WNA asal China yang menjadi otak dari skema penipuan daring melalui aplikasi kencan. Aksi penipuan ini terbongkar pada Rabu (22/1) di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. AJ dikatakan sebagai pemimpin, yang menginstruksikan tiga tersangka lain, yakni INB, AKP, dan RW, yang bertindak sebagai pimpinan (leader) di Indonesia.
“AJ adalah bos mereka dan berasal dari China,” jelas Kapolsek.
Sebanyak 20 tersangka yang terlibat dalam penipuan daring ini, baik sebagai operator maupun pimpinan di Jakarta, mendapat gaji bulanan sebesar Rp5 juta hingga Rp7 juta yang dibayar secara tunai. Para tersangka ini, yang bekerja dalam berbagai posisi, digaji oleh AJ.
“Mereka digaji bulanan, untuk ‘leader’ menerima Rp7 juta, sedangkan operator Rp5 juta,” terang Respati.
Para tersangka mengaku baru bekerja selama dua bulan, ada yang hanya satu bulan, bahkan ada yang baru dua minggu.
Untuk menjalankan aksi penipuan ini, operator membuat akun palsu di aplikasi kencan menggunakan foto profil orang lain yang menarik. Setelah terjalin komunikasi, operator tersebut kemudian membujuk korban untuk berinvestasi. Jika korban tertarik, mereka akan dialihkan untuk menghubungi pimpinan yang menawarkan platform investasi.
“Setelah korban terpengaruh, mereka diarahkan untuk melakukan investasi melalui aplikasi yang dibuat menyerupai aplikasi asli dengan janji keuntungan hingga 25 persen,” kata Respati.
Selain mengejar AJ yang masih menjadi DPO, 20 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring ini.
Sebelumnya, Kapolsek juga mengungkapkan bahwa para pelaku menargetkan wanita dari kalangan atas yang memiliki profesi mentereng. Setelah komunikasi intens, korban yang terpengaruh kemudian diajak untuk berinvestasi di aplikasi yang menawarkan keuntungan besar.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id