Arah Pantura, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menanggapi viralnya video di media sosial TikTok yang memperlihatkan seorang Warga Negara (WN) China diduga menyuap petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam video tersebut, terlihat WN China tersebut menyelipkan uang Rp 500 ribu ke dalam paspornya untuk mempercepat proses masuk ke Indonesia.
Agus memastikan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terkait dugaan tindakan suap yang melibatkan petugas imigrasi tersebut. “Sedang kita cari dan klarifikasi, kalau benar pegawai ya pasti kita tindak,” ujar Agus saat dikonfirmasi pada Minggu (19/1/2025).
Selain menyelidiki dugaan keterlibatan petugas imigrasi, Agus juga menegaskan bahwa WN China yang terlibat dalam video tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, langkah deportasi akan diambil.
“Akan kami deportasi dan tangkal. Saat ini kami Cekal di semua TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) agar kita bisa klarifikasi kebenaran unggahan yang bersangkutan,” jelas Agus.
Agus juga mengungkapkan adanya kemungkinan motif lain di balik penyebaran video tersebut. Ia mencurigai bahwa unggahan itu sengaja dilakukan untuk mempermalukan Indonesia.
“Kepada yang bersangkutan, saya lihat motifnya memang mempermalukan. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyimpangan pegawai, tetapi juga tidak rela jika bangsa ini dipermalukan,” tegas Agus.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah video penyogokan tersebut beredar luas di media sosial, meningkatkan keprihatinan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang di kalangan petugas imigrasi. Pihak Imigrasi menegaskan komitmen mereka untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memastikan semua pihak yang terlibat, baik petugas maupun WN China, akan menghadapi sanksi tegas.
Agus menekankan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran seperti ini diperlukan untuk menjaga integritas lembaga dan martabat bangsa.
Kasus ini memicu diskusi di masyarakat, yang berharap adanya transparansi dan perbaikan sistem dalam proses imigrasi. Publik juga mendukung langkah tegas yang diambil pemerintah untuk memberantas segala bentuk penyimpangan, baik dari pihak petugas maupun warga asing yang berusaha menyalahgunakan sistem.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id