Arah Pantura, Bogor – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota menetapkan AAM (26), majikan yang diduga terlibat dalam pembunuhan satpam rumahnya, Septian, sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
“Sudah naik status menjadi tersangka tadi pagi,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami lebih lanjut kasus ini. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut.
“Ada indikasi ke arah pembunuhan berencana, tetapi saat ini kami mengikuti alur laporan yang ada. Nanti perkembangannya bisa saja mengarah ke sana,” jelas Aji.
Dalam pemeriksaan, polisi juga melakukan tes urine terhadap AAM. Hasil tes menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba jenis sintetis.
“Yang jelas, pagi tadi pelaku kita tes urine, dan hasilnya positif sinte,” ungkap Kapolresta Bogor Kombes Eko Prasetyo.
Hingga saat ini, AAM masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota. Polisi terus menggali motif di balik aksi pembunuhan tersebut.
“Kami sedang memeriksa tersangka lebih lanjut. Yang penting, pelaku sudah kami amankan. Nanti hasil pemeriksaan akan kami sampaikan berdasarkan fakta dan berita acara yang ada,” tambah Eko.
Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. Polisi juga berencana mengungkap detail motif, kronologi, dan fakta lain terkait kejadian ini dalam waktu dekat.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id