Kronologi, Gorontalo – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo kembali mengguyurkan bantuan modal program ekonomi produktif ZMart dan Usaha Mikro Kecil (UMK).
Penyerahan bantuan tersebut diberikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo secara simbolis di halaman kantor Baznas Kota Gorontalo itu, dirangkaikan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24, Kamis (16-1-2025).
“Dalam momentum HUT Baznas tahun ini, saya hanya ingin menegaskan bahwa peran zakat itu sangat penting dalam usaha pemberdayaan potensi umat, dan zakat itu menjadi solusi alternatif dan strategi yang ditawarkan agama Islam dalam mengatasi permasalahan umat, memutus rantai kemiskinan, serta tercapainya kesejahteraan hidup di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Kata Ismail, zakat tidak hanya berdimensi ibadah saja. Namun, juga berdimensi sosial dan ekonomi umat.
“Nantinya zakat diharapkan mampu mengatasi permasalahan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat, khususnya di Kota Gorontalo,” sambung Ismail.
Pemerintah Kota Gorontalo sendiri, jelas Ismail terus berupaya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program pembangunan infrastruktur pendukung, peningkatan sumber daya manusia dan ekonomi melalui berbagai bantuan.
Demikian pula, kata Ismail, hal ini tidak menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah, partisipasi, dukungan, dan kerja sama dari seluruh elemen akan sangat dibutuhkan.
“Diperlukan sekali partisipasi, dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat terutama orang-orang yang memiliki kelebihan,” ucap Ismail.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Gorontalo, Husain Rauf membeberkan jumlah penerima bantuan modal usaha tersebut, yakni sebanyak 80 penerima. Rinciannya, kata dia, 61 pelaku usaha kios, lima pelaku usaha gorengan dan sisanya 14 penjual makanan.
Dia menambahkan, penyaluran bantuan yang dilakukan mengurungnya merupakan bagian dari pentasyarufan zakat. Untuk itu, diharapkan agenda yang dilaksanakan dapat menggugah dan meningkatkan kepedulian masyarakat sekaligus dapat mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kemiskinan.
“Kita sangat meyakini bahwa tujuan berzakat diantaranya adalah untuk membersihkan harta dan memberi hak-hak orang lain dari harta yang kita miliki,” tutupnya.
Penulis: Audy Anastasya