Jakarta – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan melarang Apple menjual produk mereka di tanah air jika perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu tidak menunjukkan komitmen investasi nyata. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari DPR, termasuk Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, yang menegaskan pentingnya kontribusi Apple terhadap perekonomian nasional.
“Jangan hanya jadikan Indonesia sebagai pasar, tapi investasinya malah di negara tetangga kita,” tegas Chusnunia dalam pernyataan resmi, Selasa (14/1/2025).
Desakan untuk Investasi Lokal
Chusnunia menekankan bahwa Apple perlu memproduksi komponen inti dan esensial di Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Ia menyerukan agar pemerintah tetap melarang penjualan iPhone seri terbaru, termasuk iPhone 17 hingga iPhone 20 mendatang, jika Apple tidak mengambil langkah konkret untuk berinvestasi di dalam negeri.
“Apple harus ikut berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan pekerja lokal, produksi lokal, dan fasilitas produksi di sini,” tambahnya.
Tuntutan Keadilan Ekonomi
DPR menilai bahwa langkah ini penting untuk memastikan keadilan ekonomi dan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam hubungan perdagangan internasional.
“Kami ingin kerja sama yang saling menguntungkan, bukan sekadar hubungan transaksional yang hanya menguntungkan satu pihak,” ujar Chusnunia.
Skema Investasi Apple di Indonesia
Hingga 2023, Apple telah memilih opsi investasi melalui pendirian Apple Academy di Indonesia, bagian dari skema inovasi. Namun, pemerintah kini mendorong perusahaan tersebut untuk mengambil opsi skema pembangunan fasilitas produksi sebagai upaya menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kontribusi ekonomi secara langsung.
“Kami mendorong Apple untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia, bukan hanya sekadar inovasi,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang pada Senin (6/1/2025).
Dampak Potensial
Langkah tegas pemerintah ini diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan global lainnya untuk meningkatkan investasi di Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja dan industri lokal. Selain itu, kebijakan ini mempertegas posisi Indonesia sebagai pasar yang memiliki daya tawar tinggi di kancah internasional.**
Artikel ini juga tayang di BisnisCirebon.com