Kronologi, Sangihe – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, dalam waktu dekat ini akan menggelar Roling pejabat di lingkup Pemkab Sangihe.
Hal itu digaungkan Pj Bupati Wounde, saat menyampaikan sambutannya pada acara Rapat Kerja (Raker) awal tahun 2025 bersama seluruh pimpinan OPD, Camat dan Lurah, yang digelar di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Rabu (8/1/2025).
“Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan Roling pejabat secara besar-besaran. Pokoknya saya balik dari Jakarta, acaranya akan dilaksanakan,” beber Pj Bupati Wounde.
Satu hal penting disampaikan Wounde, ketika ia meminta kepada pemimpin daerah yang baru, agar dalam menjalankan tugas pemerintahan tanpa dendam politik.
“Kepemimpinan adalah sebuah amanah untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. Fokuslah pada pembangunan dan kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Jangan ada dendam politik dalam memimpin,” kata Wounde.
Ia juga menekankan bahwa soliditas dalam birokrasi sangatlah penting, untuk mendukung pemimpin baru, sebab seluruh ASN yang ada di lingkup Pemkab Sangihe merupakan bagian dari eksekutif yang bertugas membantu Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Terlepas dari perbedaan politik yang sempat terjadi, namun hal penting yang patut dilakukan adalah bersatu dan bekerja sama untuk memajukan Sangihe tercinta.
Pj Bupati juga mengingatkan soal kedisiplinan dalam menjalankan tugas, baik bagi ASN maupun seluruh pejabat di Pemkab Sangihe.
“Seorang pemimpin dikatakan pemimpin karena memiliki bawahan yang dipimpin. Oleh sebab itu, setiap tindakan dan ucapan kita akan menjadi panutan,” ujarnya.
Peningkatan kinerja serta pengawasan dalam pencapaian target kerja, kata Wounde patut dilaksanakan secara sungguh-sungguh, sebagaimana perjanjian kinerja dan pakta integritas yang telah ditandatangani, sehingga indikator kinerja dibawah 50 persen tidak akan terjadi.
Selain masalah disiplin, Pj Bupati juga menekankan soal tata kelola administrasi agar menjadi perhatian utama, karena kelemahan dalam proses legislasi dan pelaksanaan administrasi kerap menjadi hambatan dalam efesiensi kerja.
“Proses pembuatan produk hukum seringkali berlarut-larut karena tidak adanya keselarasan antara inisiator dan pihak yang bertugas merumuskan legal drafting. Hal ini tidak boleh terjadi lagi, sebab proses administrasi harus berjalan sesuai prosedur yang jelas dan cepat,” tegasnya lagi.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengikuti regulasi terbaru dari pemerintah pusat, seperti Permendagri dan peraturan lainnya.
“Pemimpin harus terus meng-upgrade diri dan memahami aturan yang berlaku. Jangan sampai kita tertinggal karena ketidaktahuan,” ujar Albert.
Senada dengan Pj Bupati. Sekertaris Daerah (Sekda), Harry Wolff yang turut mendampingi Pj Bupati sebagai pimpinan Raker, secara tegas menyebutkan, bahwa salah satu penyebab terjadinya keterlambatan dalam proses program pemerintah daerah, karena adanya sikap para pejabat yang kerap mengabaikan arahan pimpinan.
“Ada beberapa pejabat yang sering mengabaikan arahan pimpinan, padahal apa yang harus mereka kerjakan sudah berkali-kali disampaikan, namun tak meresponya. Saya menyarankan, agar sikap buruk seperti itu, ditinggalkan dan segeralah berbenah diri jika masih mau menjadi pimpinan OPD,” beber Sekda yang turut diaminkan Pj Bupati lewat anggukan kepalanya.
Penulis: Ronal Katiandagho