BisnisCirebon.com: Jakarta – PT Daikin Industries Indonesia (DIID) menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan pekerja rentan dengan berpartisipasi dalam program Sejahterakan Pekerja Di Sekitar Anda (SERTAKAN) yang diinisiasi oleh BPJamsostek.
Melalui program ini, DAIKIN memberikan perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan nilai lebih dari Rp 2,5 miliar kepada lebih dari 12.400 pekerja rentan yang tinggal di sekitar kawasan operasional pabrik DIID di Cikarang.
Program ini diluncurkan dalam acara simbolis yang berlangsung di kantor Grha BPJamsostek, Jakarta, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan BPJamsostek dan DIID.
Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Khamhaeng Boonthavee, mengungkapkan bahwa perusahaan percaya kesejahteraan masyarakat sekitar merupakan dasar penting bagi kesuksesan jangka panjang.
“Kami meyakini bahwa keberlanjutan perusahaan sangat bergantung pada kesejahteraan komunitas sekitar, dan pekerja rentan berperan penting dalam roda perekonomian. Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi mereka,” ujar Boonthavee.
DAIKIN juga menyatakan kebanggaannya dapat menjadi bagian dari inisiatif BPJamsostek dan berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Keberadaan pabrik baru DAIKIN di Cikarang telah memberikan dampak positif dengan menyerap antara 1.600 hingga 2.500 tenaga kerja lokal.
Direktur PT Daikin Industries Indonesia, Budi Mulia, menyampaikan harapan agar kerjasama antara DAIKIN dan BPJamsostek dapat terus diperluas untuk memberikan kontribusi positif lebih besar kepada komunitas sekitar.
“Kami berharap sinergi ini bisa terus berlanjut dan memberikan kontribusi besar dalam pemberdayaan komunitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ungkap Budi.
Selain itu, Budi juga menambahkan bahwa program jaminan sosial ini memberikan rasa aman bagi pekerja rentan dan motivasi untuk tetap semangat dalam menjalani kehidupan serta pekerjaannya. Para pekerja kini dapat merasa tenang karena memiliki perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian akibat pekerjaan.
Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Pramudya Iriawan Buntoro, memberikan apresiasi terhadap komitmen berkelanjutan DAIKIN dalam pemberdayaan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah DAIKIN dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar pabrik. Kami berharap program ini terus berjalan dan memberikan manfaat lebih besar bagi pekerja Indonesia,” ujar Pramudya.**
Artikel ini juga tayang di BisnisCirebon.com