Kronologi, Gorontalo – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengadakan rapat virtual bersama para Kepala Daerah se Indonesia, dengan pokok pembahasan penghitungan tenaga kerja Non-ASN, Rabu (8-1-2025).
Penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, menekankan, pentingnya langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tenaga kerja non-ASN, yang selama ini menjadi bagian penting dari keberlangsungan layanan publik.
Ismail menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung program ini dengan mempersiapkan anggaran yang memadai.
“Penataan tenaga kerja non-ASN ini bukan hanya soal pengangkutan PPPK, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk memberikan kepastian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Termasuk tenaga TPKD, ini perlu perhatian khusus,” kata Ismail Madjid usai rapat virtual tersebut.
“Di Kota Gorontalo sendiri, proses pengangkutan PPPK menjadi perhatian serius. Pada tahun 2024, pemerintah daerah hanya membuka 200 formasi berdasarkan kemampuan keuangan daerah. namun tidak semua formasi dapat terpenuhi. Hal ini disebabkan oleh standar kriteria yang belum sepenuhnya terpenuhi oleh peserta, terutama untuk formasi tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan,” sambungnya.
Rapat yang menyoroti standar dan mekanisme yang harus diterapkan agar proses transisi dari tenaga honorer ke PPPK berjalan sesuai regulasi. Dimana, Ismail Madjid mengapresiasi pemerintah pusat yang memberikan arahan dan bimbingan teknis melalui forum ini.
“Saat ini, Pemerintah Kota Gorontalo terus menjalin komunikasi intensif dengan kementerian terkait untuk memastikan proses penataan tenaga kerja non-ASN berjalan sesuai prosedur,” ungkap Ismail Madjid.
“Fokus utama memastikan keadilan dan transparansi dalam seleksi, terutama untuk informasi teknis, pendidikan, kesehatan, dan strategi sektor-sektor lainnya,” tutupnya.
Penulis: Audy Anastasya