ARAH PANTURA, Jakarta – Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial YA (33) menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi ojek online (ojol). Peristiwa ini terjadi saat korban sedang berlibur dan menginap di Villa Casa de Kayla, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung.
Insiden ini berlangsung pada Rabu (1/1). Awalnya, korban bersama enam temannya menghadiri pesta malam pergantian tahun bertajuk KAYA (Magic New Year’s Eve) di Utilis Warung, Pantai Nyangnyang, Uluwatu. Setelah acara, korban bersama dua temannya menunggu kendaraan untuk kembali ke vila, sementara korban memutuskan berjalan lebih dahulu untuk mencari transportasi.
“Korban berjalan kaki lebih dulu sambil mencari kendaraan untuk kembali ke tempat menginap,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (7/1/2025).
Setelah berjalan beberapa meter, korban melihat seorang pengemudi motor yang memakai jaket dan helm hijau. Korban memperhatikan pengemudi itu ramah kepada dua penumpang WNA yang baru saja diturunkan. Dengan kepercayaan itu, korban menyetujui tawaran untuk diantar ke vila setelah memberikan alamat tujuan.
Namun, di tengah perjalanan, korban merasa ada kejanggalan karena pengemudi tidak mengarah ke vila tempatnya menginap. Upaya korban menggunakan Google Maps terhalang gangguan sinyal, sehingga ia tidak bisa memastikan rute yang dilalui. Saat mulai curiga, korban mencoba menghubungi temannya, tetapi ponselnya dirampas oleh pengemudi.
Pelaku kemudian menghentikan motornya dan melakukan kekerasan sebelum memperkosa korban. Insiden ini membuat korban mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh.
Setelah kejadian, korban melapor ke SPKT Polda Bali, dan hingga kini pelaku masih dalam pengejaran.
“Tim Unit Jatanras sedang memburu pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online,” kata Kombes Pol Jansen.**
Artikel ini juga tayang di ArahPantura.id