Kronologi, Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baru mulai 1 Januari 2025. Ini berlaku khusus untuk BBM nonsubsidi di beberapa wilayah tertentu.
Berdasarkan laman resmi Pertamina Rabu (1/1/2025), Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Seperti di Jabodetabek, terpantau harga BBM di wilayah tersebut juga mengalami perubahan. Kenaikan harga BBM berlaku pada Dexlite dari harga Rp13.400 per liter naik menjadi Rp13.600/liter, Pertamina Dex dari Rp13.800/liter menjadi Rp13.900/liter.
Sementara, di Jabodetabek harga BBM nonsubsidi lainnya turut mengalami kenaikan pada Januari 2025. Yaitu harga Pertamax dari harga Rp12.100/liter menjadi Rp12.500/liter, Pertamax Turbo dari Rp13.550/liter menjadi Rp13.700/liter, Pertamax Green 95 dari Rp13.150/liter menjadi Rp13.400/liter.
Sedangkan, terdapat sejumlah BBM yang tidak mengalami perubahan harga. Yaitu Pertalite Rp10.000/liter dan Biosolar (subsidi) Rp6.800/liter.
Editor: Fian