Kronologi, Jakarta – Pengamat kebijakan Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, memberikan pandangannya terkait penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PAM JAYA dan Lemhanas RI.
Menurut Trubus, keberhasilan MoU ini sangat bergantung pada partisipasi publik. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait program tersebut.
“Jika infrastrukturnya sudah memadai, masyarakat perlu mulai beralih dari penggunaan air tanah ke air PAM JAYA,” kata Trubus di Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Lebih lanjut, Trubus menilai langkah ini diperlukan untuk meminimalkan eksploitasi air tanah yang berdampak buruk pada penurunan tanah di Jakarta.
“Masyarakat harus terus diimbau untuk mengurangi ketergantungan pada air tanah dan beralih menggunakan layanan air dari PAM JAYA,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kini menjadi bagian dari wilayah aglomerasi Jabodetabek, perlu berkolaborasi dengan daerah-daerah di sekitarnya untuk membangun penampungan air yang terpadu.
Menurutnya, kolaborasi ini, lanjut dia, menjadi sebuah kunci dalam mewujudkan swasembada air.
“Jakarta sebagai pemimpin wilayah aglomerasi harus memastikan bahwa infrastruktur air PAM JAYA saling terhubung di seluruh wilayah. Ini penting agar menjadi satu kesatuan yang solid,” katanya.
Terakhir, Trubus berpendapat, MoU antara PAM JAYA dan Lemhanas RI sudah tepat. Terlebih, karena kajian ketahanan air merupakan kebutuhan mendesak di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Jakarta.
“Kita harus belajar dari pengalaman. Ketahanan air ini tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk masa depan. Perlu ada skenario perencanaan berkelanjutan agar cita-cita swasembada air bisa tercapai,” tandasnya.
Sebelumya, Direktur Utama (Dirut) PAM JAYA, Arief Nasrudin mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto mengenai swasembada air.
“Hal ini sejalan dengan visi Presiden tentang swasembada air, di mana PAM JAYA akan terus berkomitmen untuk menjaga ketahanan air di DKI Jakarta,” ujar Arief dalam peryataan resmi yang diterima, beberapa waktu lalu.
Editor: Fian