Kronologi, Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo. Rapat penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten, Selasa 3 Desember 2024.
Ketua KPU, Windarto Bahua, mengatakan, pada rapat pleno seluruh PPK dihadirkan dan diberikan kesempatan memaparkan hasil rekapitulasi perolehan suara setiap pasangan calon di masing-masing kecamatan.
Selain itu, KPU memberi ruang yang sama kepada para saksi pasangan calon dan jajaran pengawas adhoc serta Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk memberikan tanggapan terkait hasil yang dipaparkan oleh PPK.
“Semua ini dilakukan agar hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU benar-benar baik, tidak menimbulkan persoalan,” kata Windarto.
Berdasarkan rapat pleno terbuka hasil perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, pasangan nomor urut 1 Syam T Ase-Sohidin meraih 19.255 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Sopyan Puhi-Tonny S Junus 84.742 suara.
Sementara, pasangan nomor urut 3 Roni Sampir-Adnan Entengo meraih 79.615 suara, serta pasangan nomor urut 4 Hendra S Hemeto-Wasito Somawiyono meraih 50.526 suara.
Selanjutnya, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Pasangan nomor urut satu 59.079 suara, nomor urut dua 41.390, nomor urut tiga 27.467, dan nomor urut empat 104.695.
“Semua angka-angka ini merupakan hasil yang kami lakukan rekapitulasi secara bertahap dan berjenjang,” ujar Windarto.
Penulis: Even Makanoneng