Kronologi, Jakarta – Sekjen DPP PAN Eko Hendro Purnomo menepis anggapan bahwa batalnya pasangan Ridwal Kamil-Suswono (RIDO) mengajukan gugatan ke MK lantaran tidak menemukan bukti-bukti dugaan kecurangan di Pilkada Jakarta 2024.
Eko Partio, panggilan akrabnya, mengaku, kubu RIDO batal ke MK lantaran warga Jakarta sudah lelah jika gugatan sengketa hasil pilkada di MK berimplikasi pada pemungutan suara ulang (PSU).
“Sudah capek, sudah lelah dengan kemarin pilpres, ada pileg, terus sekarang ada pilkada,” kata Eko, Kamis (12/12/2024).
“Jadi, kalau harus ke MK dan sebagainya, buat saya sudahlah karena kami move on. Kami men-support, mendukung untuk kemenangan paslon nomor urut 3,” ujar Eko.
Ia menyebut, ke depan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus pendukung RIDO dapat ikut berkontribusi membenahi Jakarta. Yaitu, melalui para anggotanya yang duduk di DPRD DKI Jakarta.
Eko pun menyampaikan selamat kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang menjadi pemenang Pilkada Jakarta 2024. Ia menyebug, jagoannya yang diusung KIM Plus, Ridwan Kamil-Suswono sudah legawa.
Dengan batalnya gugatan pasangan RIDO ke MK, Eko berharap Pram-Rano bisa bekerja secepatnya membangun Jakarta.
Ia juga mengaku pihaknya sudah move on serta siap men-support kepemimpinan Pram-Rano lima tahun ke depan.
“Ya sudah, kami koalisi (KIM Plus) mengapresiasi hasil yang didapat oleh pasangan Mas Pram dan juga Rano. Dan menyatakan bahwa Pak Ridwan Kamil dan Suswono juga mereka siap untuk legawa atas kemenangan yang diraih paslon nomor urut 3,” katanya.
Editor: Fian