Kronologi, Gorontalo– Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo mengundang kepala desa dan bendahara desa selurub Kabupaten Gorontalo untuk menandatangani dokumen administrasi pencairan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah periode Januari hingga Juni 2024, Jumat 22 November 2024.
“Penandatanganan dokumen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pencairan dana bagi hasil dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan tepat waktu,” kata Kepala BKAD, Hariyanto Manan.
Yanto Manan menyampaikan, dana tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan anggaran di tingkat desa, terutama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Kami berharap dana bagi hasil pajak dan retribusi ini dimanfaatkan dengan optimal oleh pemerintah desa untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” pesan Yanto Manan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Penulis Even Makanoneng