Kronologi, Gorontalo- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) merealisasikan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Oktober 2024. Hal ini ditandai dengan penandatanganan administrasi pencairan oleh kepala desa dan bendahara se Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan administrasi berjalan lancar di Lantai I, Ruang Perbendaharaan, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Kamis 5 Desember 2024.
Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, mengatakan penandatanganan administrasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh dokumen pencairan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat realisasi ADD agar segera digunakan untuk mendukung program-program yang telah direncanakan di tingkat desa,” kata Yanto Manan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana desa serta mendorong transparansi dan tertib administrasi keuangan desa.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Para kepala desa dan bendahara desa yang hadir menyatakan kesiapan mereka untuk melanjutkan proses pencairan dana ini sesuai aturan.
“Insya allah dengan penandatanganan ini, diharapkan program-program prioritas di desa dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” tandas Yanto Manan.
Penulis Even Makanoneng