Kronologi, Sulut – Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Serentak tahun 2024 tingkat provinsi mulai digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) pada 5 Desember 2024 dan direncanakan akan selesai pada 7 Desember.Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPUD Sulut didampingi lima Komisioner KPUD lainnya, di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, pukul 11.00 wita.
Rapat Pleno terbuka menghadirkan komisioner KPU se-kabupaten kota di Sulut, juga Bawaslu Sulut serta kabupaten kota, serta saksi paslon dan dari TNI – Polda Sulut.
Dalam sambutannya Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menegaskan rapat pleno rekapitulasi ini merupakan tahapan penting untuk memvalidasi hasil rekapitulasi dari seluruh KPU Kabupaten kota.
“Pleno rekapitulasi ini sebagai wadah memastikan semua tahapan Pilkada, mulai dari Kabupaten kota sampai tingkat provinsi dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku, tidak bole ada yang terlewatkan dan tidak bole menyimpang dari aturan yang sudah ada.’ tegas Kenly.
Lebih lanjut Kenly menjelaskan rekapitulasi dilakukan untuk meverifikasi dengan data yang ada di sistem informasi rekapitulasi (Sirekap), memverifikasi kecocokan data yang ada di Sirekap.
“Rapat pleno ini adalah upaya kami untuk mencocokkan hasil data dari Kabupaten Kota yang ada di Sulut kerena memang perlu di validasi. ‘ urai Poluan.
Rapat Pleno ini dimulai dengan pembacaan rekapan hasil pleno KPUD Bolmong Selatan, yang diawali dengan pembacaan kejadian khusus yang terjadi di 4 Daerah di Bolsel. Setelah itu dilanjut dengan pembacaan hasil perolehan suara di kabupaten Bolmong Selatan.
Rapat Pleno diskor istirahat makan siang. Usai istirahat makan siang, Pleno dilanjutkan dengan pembacaan hasil pleno dari kabupaten Bolaang Mongondow timur.
Penulis : Anita Tambayong