Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Tahun 2024 selama dua hari pada Selasa hingga Rabu, 3-4 Desember 2024.
Di Gorontalo Utara sendiri, berdasarkan D. Hasil KABKAO- KWK-Gubernur, perolehan suara terbanyak diraih oleh Paslon Gusnar Ismail – Idah Syahidah sebanyak 44.706 suara, disusul Toni Uloli -Marten Taha dengan suara sebanyak 19.175, dan berikutnya pasangan Nelson Pomalingo – Kris Wartabone dengan suara sebanyak 6.759 dan terakhir pasangan Hamza Isa – Abdurrahman Bahmid dengan suara sebanyak 4.972 suara.
Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar menyampaikan bahwa untuk Pemilihan gubernur dan wakil gubernur pihaknya hanya menetapkan hasil perhitungan suara yang ditetapkan pada 14.30 WITA.
“Untuk selanjutnya kita akan ke tingkat provinsi untuk melakukan rekapitulasi terkait dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya, dalam wawancaranya usai proses rekapitulasi perhitungan suara, Rabu (4/12/2024)
Ia mengatakan penetapan hasil suara untuk Pilgub masih akan dilakukan di KPU Provinsi Gorontalo, sehingga pihaknya masih akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat Provinsi.
“Karena kita tetapkan disini dengan D-Hasil KPU maka di sana kita akan mengikuti lagi Rekapitulasi di tingkat provinsi terkait dengan penetapan gubernur dan wakil gubernur,” tutupnya.
Penulis: Dani Baderan