Kronologi, Gorontalo – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 merupakan hadiah istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke 351 Kabupaten Gorontalo.
“Paripurna APBD 2025 ini merupakan terakhir masa jabatan saya. Tentu penetapan inu menjadi hadiah terindah untuk daerah,” ujar Nelson dalam paripurna, Jum’at 29 November 2024.
Nelson mengatakan, bahwa APBD 2025 merupakan hasil kerja bersama yang dilakukan berdasarkan peraturan dan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Ia juga menyinggung dinamika pembahasan yang terjadi sebagai bagian dari proses yang wajar.
“Soal Anggaran Dana Desa (ADD) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) telah disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. TPP adalah kebijakan, bukan hak, sehingga kita menyesuaikannya dengan kondisi keuangan daerah,” kata Nelson.
la juga menyampaikan rencana perampingan birokrasi ke depan untuk efisiensi dan memastikan tata kelola keuangan yang lebih terukur, tepat, dan cepat.
“Fokus kami adalah pelayanan maksimal sesuai kemampuan anggaran,” imbuh bupati dua periode ini.
Ia menambahkan, APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2025 telah disusun dengan pendekatan yang berimbang antara pendapatan, belanja, dan biaya lainnya. Saat ini, dokumen tersebut menunggu evaluasi dan persetujuan dari Gubernur Gorontalo.
Penulis: Even Makanoneng