Kronologi, Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian masif dilakukan telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang di Kecamatan Popayato dan Popayato Timur, khususnya bagi para pelanggan air PDAM yang ada di dua wilayah tersebut.
Saat ini, sumber air utama yang berasal dari Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur telah mengalami kekeruhan diatas ambang batas akibat aktivitas tambang ilegal itu.
“Kondisi sumber air di Desa Marisa sangat memprihatinkan. Akibat aktivitas tambang yang menggunakan alat berat, kualitas air yang masuk ke bak reservoir kami sudah berupa lumpur. Bahan kimia pengolahan air pun tidak mampu lagi mengatasi kondisi ini,” kata salah satu pegawai Pegawai PDAM Pohuwato, AI, lewat rilis yang diterima Kronologi.id. Sabtu, (30/11/2024).
Tidak hanya itu, saat ini kata dia, Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang ada di Kecamatan Popayato dan mendistribusikan air ke Desa Bunto, Maleo, Popayato, Telaga, dan Telaga Biru yang paling berdampak parah akibat Tambang Ilegal tersebut. Air yang bersumber langsung dari sungai Popayato sudah tidak layak olah.
Sementara itu, IPA yang berada di Desa Bumi Bahari yang mencakup wilayah Torosiaje Darat dan Torosiaje Laut, kualitas airnya masih relatif aman. Sebab, jalur pipa tersebut berbeda dari sumber air utama. Meski demikian lanjutnya, situasi itu tetap menjadi ancaman besar karena potensi pencemaran bisa meluas.
“Sementara masyarakat pelanggan yang aktif kurang lebih 1.800 yang merasakan tercemarnya air yang disebabkan oleh pertambangan ini. Kami sudah berulang kali mengeluhkan ini ke Pemda dan DPRD Pohuwato. Saat mereka turun, alat berat berhenti bekerja, saat mereka kembali, aktivitas tambang bekerja lagi, bebernya.
Bahkan kata dia, akibat kondisi itu, Plt Direktur PDAM Pohuwato sudah memerintahkan untuk penghentian sementara distribusi air untuk mencegah kerusakan alat dan potensi penyebaran penyakit.
“Baru ujung-ujungnya, masyarakat tidak mau tau faktor air tercemar ini, mereka tau ini adalah kesalahan PDAM. Kemudian Kepolisian, pemerintah daerah dan DPRD juga tidak ada upaya untuk menghentikan kegiatan pertambangan, padahal ini mencakup orang banyak, nanti sudah ada korban baru bertindak,” sesalnya.
Penulis: Hamdi