Kronologi, Gorontalo– Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Mochamad Afifuddin resmi melantik Kadir Mertosono sebagai pengganti antar waktu atau PAW Anggota KPU Kabupaten Gorontalo. Pelantikan Kadir dilakukan secara daring, di Aula RPP Dulahupa KPU Provinsi Gorontalo, Kamis 21 November 2024.
Kadir dilantik untuk menggantikan Roy Hamrain yang mengisi kekosongan kursi Komisioner KPU Provinsi Gorontalo pada bulan September 2024 lalu. Acara pelantikan Kadir berlangsung khidmat.
Kegiatan pelantikan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U Mustapa, Rohaniawan, serta Pejabat di Lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.
Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menyampaikan selamat kepada Kadir yang telah resmi dilantik menjadi Anggota KPU Kabupaten Gorontalo.
“Atas nama keluarga besar KPU dan jajaran menyampaikan selamat atas pelantikan Kadir Mertosono. Semoga amanah dan memberikan kontribusi yang terbaik untuk daerah dan Negara,” kata Windarto.
Penulis: Even Makanoneng