Kronologi, Sulut – Direnovasi selama kurang lebih dua bulan, akhirnya Media Center KPUD Sulawesi Utara diresmikan Ketua KPUD Sulut Kenly Poluan yang didampingi sekretaris KPUD Sulut Meydi Malonda dan anggota KPUD Sulut Awaludin Umbola, pada Selasa 19 November 2024.
Bangunan yang terletak tepat bersampingan dengan gedung utama kantor KPUD Sulut di jalan Diponegoro No. 25, Teling Atas, Wenang, Mahakeret Timur, kecamatan Wenang, Kota Manado ini, sudah dilengkapi dengan ruang podcast, yang bisa digunakan semua media pos liputan KPUD Sulut.
“Ruangan media center ini diperuntukan untuk rekan rekan wartawan dari beebagai media yang terdaftar pos liputan KPUD Sulut.” Ujar Poluan membuka sambutannya.
Lebih lanjut Poluan menjelaskan bahwa kebutuhan penyebarluasan informasi, sangat diperlukan oleh KPU Mengingat Pers kini menjadi pilar ke empat demokrasi, makanya pentingnya penyebaran berita melalui media media yang sudah ada.
“Hari Ini selain meresmikan Media center untuk teman teman pers liputan KPUD Sulut, kami juga ingin membagi informasi terkait kampanye akbar terakhir yang akan berlangsung 21,22 dan 23 November nanti. Setelah itu kita akan memasuki masa tenang yang akan dimulai pada 24 November hari Minggu nanti.” Jelas Kenly.
Terkait distribusi surat suara Kenly mengaku sudah akan dimulai 20 November untuk daerah daerah terluar yang ada di Sulawesi utara.
“Petugas kami yang didampingi anggota Polri dan TNI, akan bertolak ke daerah daerah yang ada di ujung sulawesi utara untuk distribusi surat suara. Doakan semoga cuaca bersahabat sehingga bisa mendistribusikan di daerah daerah tujuan.” Ujar Kenly.
Pada kesempatan yang sama Komisioner KPU Sulut, Awalludin Umbola menambahkan, bahwa masa tenang sudah akan dimulai pada hari minggu, KPUD Meminta agar Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi KPU dapat dikembalikan setelah masa kampanye berakhir agar bisa didaur ulang menjadi barang yang bermanfaat.
“Yang kami fasilitasi ini akan kami koordinasikan dengan jajaran kami sampai level pps, untuk dilakukan penertiban. Mengingat sejak awal kami sudah mengusung Pilkada ramah lingkungan, sehingga kamu bekerja sama dengan komunitas peduli lingkungan, bank sampai untuk merecycle APK APK,” jelas Umbola yang dikenal ramah ini.
Data dari KPUD Sulut, jumlah APK yang difasilitasi pihak jumlahnya cukup banyak. Ada sekitar 12 APK untuk tingkatan kabupaten kota, dan ada sekitar 5 per kecamatan di kali 3. Untuk spanduk masing-masing ada 2 per desa dikali tiga paslon kali 1.836 desa atau kelurahan yang ada di Sulawesi Utara, dan berpotensi menjadi sampah yang mencemari lingkungan kalo tidak didaur ulang.
Penulis : Anita Tambayong