Kronologi, Gorontalo- Desi Purnamasari, terlapor dalam kasus dugaan penipuan jual beli sarang walet di wilayah Kecamatan Limboto menegaskan belum diperiksa penyidik Unit I Satreskrim Polres Gorontalo pasca dilaporkan Iman Sudrajat, warga Kelurahan Dutulana’a, di Polres Gorontalo pada 22 Agustus 2024 lalu.
“Belum ada pemeriksaan. Yang ada diminta kekeluargaan dan penyelesaian. Tidak ada pemeriksaan, tapi permintaan ketererangan polisi, itu pun sudah beberapa bulan lalu, sudah lama,” tegas Desi saat ditanya apakah telah diperiksa penyidik, Selasa 19 November 2024.
“Lalu mengapa timbul berita-berita hoax seperti ini. Saya kemarin sudah menghubungi pengacara saya, dia bilang jangan ada keterangan apa-apa karena kita tidak ada masalah apa-apa,” sambung Desi dengan nada kesal.
Kendati telah dilaporkan Iman Sudrajat dalam perkara dugaan penipuan, warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo ini menuturkan masih memiliki hubungan baik dengan pelapor.
“Kalau saya penipuan emang saya membawa lari barang, saya dikurung, ini kan saya hubungannya baik dengan penyidik dan yang punya barang (sarang burung walet, Imam Sudrajat),” ungkap Desi.
Namun demikian, ia mengaku heran dengan sikap wartawan yang bertanya soal dugaan penipuan tereebut. Sebab, menurut Desi, dirinya tidak pernah menipu orang.
“Heran saya di WhatsApp terus wartawan. Emang saya menipu apa, saya bawa lari apa, saya bayar kok barang itu. Pembayaran saya lakukan tidak lama setelah barang diambil. Saya transfer Rp10 juta,” kata Desi.
Saat ditanya soal uang senilai Rp10 juta itu apakah sebagai bentuk cicilan pembayaran atau uang muka untuk pembayaran sarang burung walet, Desi terlihat menghindar.
“Sudah pak ya saya masih sibuk, soalnya saya lagi sakit, orang tua saya di rumah sakit, di ICU,” tutup Desi.
Penulis: Even Makanoneng