Kronologi, Pohuwato- Perseteruan antara PT. Loka Indah Lestari (LIL) dengan para pelaku ilegal logging di Kecamatan Popayato terus berlanjut. Kali ini, para pelaku ilegal logging melakukan pengerusakan terhadap sejumlah fasilitas milik perusahaan pada Sabtu malam, (16/11/2024) sekitar pukul 00:30 wita.
Menurut Manajemen PT. LIL, pihaknya meminta agar APH menangkap para pelaku ilegal logging yang melakukan pembakaran kantor pos yang berada sekitar jalan trans Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato.
“Kami mendesak agar pelaku pembakaran ini segera ditangkap. Kami sudah mengetahui identitas mereka, dan seharusnya penangkapan dapat dilakukan tanpa harus menunggu laporan lebih lanjut. Ini sudah kali kedua aset perusahaan dibakar, yang jelas merugikan kami,” kata salah satu perwakilan manajemen perusahaan. Minggu (17/11/2024).
Selain itu, pihak manajemen juga secara tegas mengatakan bahwa para pelaku pembakaran tersebut bukanlah warga setempat, melainkan para pelaku bisnis kayu ilegal yang terus dipelihara oleh pihak APH.
“Perlu kami tekankan bahwa masyarakat setempat tidak terlibat dalam aksi ini. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba mengaitkan kejadian ini dengan warga, padahal jelas ini adalah aksi dari para pelaku usaha ilegal logging yang selama ini merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan usaha yang sah,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Insiden yang terjadi pada malam hari tersebut kata pihak perusahaan, juga memicu kekhawatiran terkait keberlanjutan operasi perusahaan di wilayah tersebut, sebab pos perusahaan yang dibakar merupakan salah satu fasilitas penting yang digunakan untuk pengawasan serta keamanan di lokasi.
Selanjutnya, PT LIL juga berharap agar aparat berwenang segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggulangi tindakan ilegal itu dan memberi rasa aman bagi semua pihak yang terlibat.
“Karena laporan kita tidak ada yg direspons oleh aparat jajaran polres pohuwato, PT LIL akhirnya meminta bantuan TNI untuk membantu perusahaan menertibkan kegiatan ilegal itu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kronologi.id sudah berupaya menghubungi pihak Polres Pohuwato, namun belum ada tanggapan.
Penulis: Hamdi