Kronologi, Gorontalo- Seorang Pejabat Kepala Bidang di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo berinisal IN alias Kim menjalani pemeriksaan di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gorontalo setelah ditenggrai terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Informasi yang dihimpun Kronologi.id, kasus ini terungkap setelah penggrebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Gorontalo di salah satu perumahan Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, 14 November 2024 dini hari.
Pada penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan Kim bersama seorang pria berinisial H dan tiga orang anak di bawah umur.
Kronologi telah menghubungi Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga Harianja, untuk konfirmasi. Pesan belum dibalas.
Hingga pukul 16.20 WITA, Kim masih berada di dalam ruangan Unit IV PPA Satreskrim Polres Gorontalo menjalani pemeriksaan.
Penulis Even Makanoneng